
Jadi tidak mengganggu hak seluruh ASN dan Aparatur lain. Begitu juga dengan kesehatan yang berkaitan Covid-19, pemerintah desa, hal-hal penting skala prioritas pemerintah daerah, janji politik kepala daerah harus kita penuhi kepada masyarakat, lanjut Yusri
Sekda Kampar mengingatkan kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD agar menghindari tunda bayar, jika ada penambahan itu harus logis dan masuk akal.
Sekda Kampar mengharapkan tanggal 29 Agustus ini APBD 2022 sudah kita antar ke DPRD dan tanggal 31 Agustus untuk RAPBD-P 2021.