
PEKANBARU-- Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Siak Hulu 15 Mega Watt (MW) senilai Rp320 Miliar antara PT. Citra Multi Tekhnindo-PT Maxpower Indonesia dengan PT. Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) Perseroda Kabupaten Kampar di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (22/7-2021).
"Kerjasama ini akan memberikan dampak baik bagi pihak-pihak yang telah melakukan penandatangan MoU, terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar."
Demikian dikatakan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Asisten Kesra dan Pembangunan Ir. Suhermi. Saat menyaksikan penandatangan MoU yang yang dihadiri oleh unsur- unsur perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Pemanfaatan sumur gas ini memberikan dampak kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kampar terutama ekonomi masyarakat setempat. Disamping perekrutan tenaga kerja lokal. Kepada PT BKSE Kampar selaku perwakilan Kabupatean Kampar segera percepat terhadap proses legalitas maupun pemenuhan regulasi sehingga pengoperasionnya segera dapat diwujudkan, ” kata Suhermi.
Direktur PT. BKSE (Perseroda) Rinto Pramono menyatakan siap segera mewujudkan perjanjian kerja sama ini, selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar.
" KSE telah diberikan kepercayaan dalam mengelola Sumur Gas Siak Hulu, semoga ini dapat segera kita wujudkan. Kami siap melaksnakan apa yang menjadi tanggung jawab Sesuai dengan perjanjian ini, ” kata Rinto Pramono.