
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus kepada Kabupaten Kampar Bantuan Keuangan melalui APBD 2021 senilai Rp33.346.000,-
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor : kpts 74/1/2021 Tentang alokasi bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Riau tahun anggaran 2021.
Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy langsung menyerahkan panduan petunjuk teknis pelaksnaan Bankeu kepada Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kampar Muhammad Khtaim di Ruang melati kantor Gubernur Riau, Jumat (16/7/2021).
Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan, pemerintah Provinsi Riau untuk APBD Riau 2021 telah mengalokasikan bantuan keuangan Daerah untuk Kabupaten /Kota se Provinsi Riau, ini setelah dilakukan kajian teknis, evaluasi dan pertanggungjawaban, ungkapnya,"
Maka kita serahkan petunjuk teknis bagi Kabupaten Kota terhadap pembangunan Layak Huni, Guru Bantu dan Bantuan Kecamatan, mari kita laksanakan sesuai dengan petunjuk aturan yang berlaku," tambahnya lagi.