
Begitu juga dengan masyarakat Desa Sungai Rambai dan masyarakat Desa Sungai Raja Kecamatan Kampar Kiri menuntut legalitas pembangunan rumah ibadah.
Terkait beberapa hal diatas, Bupati kampar berharap ini semua bisa diselesaikan dengan baik, tanpa merugikan sepihak atau pihak manapun.
Makanya dalam hal ini, Bupati Kampar ungkapkan perlu kerja sama sosialisasi terkait yang tergabung dalam Forkopimda Kampar.
Dimana pada kesempatan tersebut seluruh Forkopimda yang hadir memberikan argumen terhadap beberapa permasalahan tersebut. Semua yang terkait menyampaikan upaya kerjasama dalam tanggung jawab bersama Pemda Kampar agar semua itu bisa teratasi dengan baik.
Hadir Forkopimda pada kesempatan tersebut antara lain Kapolres Kampar AKBP M Kholiq MH SIK, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, SH MH, Kepala Kemenag kampar Alfian MAg, Danyonif 132 BS Mayor Infanteri Muhammad Syafii Nasution, Kepala BON Kampar Sutrilwan SH MH, Ketua MUI Kampar DR Mawardi Saleh Lc MA, Sekda Kampar Drs Yusri MSi serta kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah SSTP MSi.