
Selama tiga tahun, Kampar telah melakukan intervensi penurunan stunting baik secara interverensi gizi maupun secara intervensi gizi spesifik.
Dalam menjalankan program diatas, yang perlu dilaksanakan adalah memfokuskan terhadap 1000 HPK (1000 hari pertama kehidupan), ibu hamil, bayi usia 0-2 tahun dengan rutin melaksanakan Program PMT Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Namun demikian, kata Bupati Kampar, ini tidak hanya tugas dan tanggung jawab dinas terkait dan TP-PKK, tetapi ini tugas semua pihak yang ada di Kabupaten Kampar.
"Untuk itu kepada para Camat dan Kades agar memastikan seluruh masyarakat mendatory dalam mencegah stunting, betul-betul terprogram dan teranggarkan dalam Dana Desa atau Alokasi Dana Desa," jelas Catur. seperti dilandsir Diskominfo Kampar.
Sementara itu Ketua TT-PKK Kabupaten Kampar Hj Muslimah Wati Catur dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam pencanangan pencegahan stunting sendiri
yang dimulai pada tahun 2019 dengan lokus terhadap 10 desa, 7 kecamatam dan 7 desa bebas stunting tahun 2020.