
JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) sedang menyiapkan regulasi transaksi perdagangan dengan skema local currency settlement (LCS). Targetnya, skema ini sudah bisa digunakan bulan depan atau kuartal III 2021.
"Untuk China kami sedang menyiapkan regulasinya, mungkin Juli atau kuartal III 2021 akan launching atau diterapkan," ungkap Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat dalam diskusi virtual bersama media, Jumat (25/6).
LCS adalah skema transaksi bilateral antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. Hal ini akan mengurangi pembayaran transaksi menggunakan dolar AS sebagai mata uang yang biasa dipakai dalam transaksi internasional.
Kesepakatan untuk tidak bertransaksi tanpa dolar AS bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelum dengan Negeri Panda, Indonesia sudah bersepakat lebih dulu dengan Thailand dan Malaysia.
Pembayaran transaksi diganti dari dolar menjadi rupiah, baht Thailand, dan ringgit Malaysia. Kesepakatan antar negara ini terjadi pada 2017 lalu.