
Ahok menambahkan dalam RUPS juga disepakati laporan keuangan tahun buku 2020 dan juga soal setorkan deviden perusahaan.
Selain peniadaan kartu kredit, Ahok juga mengatakan sudah disepakati penghapusan uang representatif dewan direksi.
Sama seperti limit kartu kredit, Ahok mengaku tak tahu menahu soal berapa besar selama ini dewan direksi menerima uang tambahan di luar gaji tersebut.
Untuk diketahui, uang representatif adalah tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.
"Sejak kemarin (uang representatif) sudah harus setop," pungkasnya.