
BANGKINANG KOTA-- Diskominfo Kampar selaku penanggung jawab, saat ini tengah mendata dan memserifikasi terhadap aplikasi yang mendukung terhadap System Pemerintahan Berbasis Elektronik yang digunakan oleh OPD di Pemkab Kampar.
Hal ini dalam rangka Evaluasi Oleh Kemenpan RB dan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 09 Tahun 2021 tentang pemantauan dan evaluasi System Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S. STP saat memimpin rapat Lanjutan di Aula Kantor Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar di Bangkinang, Senin (7/6-2021)
Dikatakan Yuricho selaku Wakil ketua tim Evaluator yang mewakili Ketua Tim Evaluator Sekda Kampar Drs. Yusri, M. Si, menyatakan Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar sedang mendata dan mengevaluasi terhadap aplikasi yang gunakan oleh OPD di Pemkab Kampar.
" Ini sesuai arahan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, Harapan kami agar seluruh OPD dapat menyiapkan data pendukung untuk evaluasi tingkat kematangan indikator SPBE," ujar Yuricho Efril yang didampingi oleh Kabid E-Gov Ade Syaputra, SE, M.Si dan Kabid Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik (PSDLP) Kominfo Salmi Hadi, S. Sos, M. Si dan Edi Syahputra, S. Sn Kasi Infrastruktur dan Teknologi Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar dan mewakili OPD terkait seperti dilansir Diskominfo Kampar.