
Karena apapun nama kegiatan, termasuk resepsi pernikahan Sekda Kampar minta untuk hanya melakukan ijab kabul saja. Walaupun ada, itu jika tuan rumah bisa membatasi hanya untuk 30 orang.
Selain itu, tim satgas dan dinas terkait akan melakukan patroli setiap hari di Posko-posko dan tempat keramaian lainnya.
Hal ini juga penertiban pasar, tempat-tempat jualan makan minum, penertiban jam jual malam khusus zona merah hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Kemudian daerah yang belum zona merah tutup pukul 22.00 wib. Dimana tim juga monitoring rumah tempat ibadah, perlengkapan prokes utama, cuci tangan, tersedia Hansanitaizer, serta masih atur jarak.