×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Larangan Mudik
Inhu

Ada 8 Titik Penyekatan Jalan di Inhu
Kamis, 29 April 2021 | 15:28:37 WIB
Editor : red | Penulis : PE-1
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK/int

Larangan mudik itu sebut Kapolres, diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Inhu. Dimana penerapannya telah dimulai dari tanggal 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.

Kemudian pada periode pengetatan arus mudik dimulai sejak tanggal 22 April kemarin hingga 6 Mei 2021. Pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 masa pengetatan mudik atau masa peniadaan mudik dan dari tanggal 17 hingga 24 Mei 2021 adalah pasca masa pengetatan mudik.

Seusai aturan, hanya beberapa jenis saja kendaraan yang mendapat pengecualian larangan untuk keluar masuk kota selama masa pelarangan mudik. 

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

Diantara kendaraan bisa melintas yakni kendaraan pimpinan kelembagaan tinggi negara, kendaraan dinas operasional TNI-Polri, ambulans atau mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pelayanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan.

Kendaraan yang digunakan untuk perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil yang hanya didampingi satu orang anggota keluarga. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB