
Pada saat itu juga Ketua RW mengatakan bahwa kejadian itu di alami juga oleh kedua putri nya, SH dan CZ. Serta malam itu juga datang 3 (tiga) orang tua anak yang lain, yang anak mereka mengalami kejadian yang serupa, yakni orang tua dari anak HA,NM dan KN.
Selanjutnya mereka melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka ke pihak kepolisian sektor Pangkalan Kuras.
Setelah menerima laporan dari para orang tua korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah pelaku ditangkap, tanpa ada perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna untuk penyelidikan lebih lanjut.