
Dendi Satria Buana memaparkan maksud kesepakatan ini adalah untuk melakukan kerjasama saling menguntungkan dalam bentuk kemitraan dalam batas tanggungjawab, wewenang dan kapasitas masing-masing untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Kampar, seperti dilansir Diskominfo/Pro_Dokpim.
Selain itu juga guna mensinergikan tugas, fungsi, peran dan wewenang baik itu pemerintah Kabupaten Kampar maupun tanoto Foundation dalam melakukan kerjasama peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Kampar dengan memanfaatkan sumber daya pendidikan yang dimiliki.