
Bupati Kampar juga mengarahkan agar pihak PLN untuk melaksanakan komitmen pembangunan jembatan-jembatan penghubung antar desa dengan melakukam pembangunan secara bertahap setiap tahunnya apabila belum mampu melaksanakan pembangunan secara menyeluruh dalam satu tahun.
“Selain sarana Lisdes, pembangunan jembatan-jembatan penghubung antar desa juga salah satu upaya kita sebagai wujud keberadaan Pemerintah, masyarakat sangat mendambakan pembangunan sarana tersebut, ”ungkap Bupati Kampar.
Sementara itu Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya (KSDA) Riau, Suharyono menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Lisdes dan pembangunan jembatan dapat melibatkan masyarakat agar dapat meminimalisir konflik. Dan Balai Besar KSDA juga telah melibatkan masyarakat melalui dubalang-dubalang agar dapat lebih memberdayakan masyarakat desa.
Selain itu Haryono juga menyampaikan, menyangkut penyusunan dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta penyusunan laporan tahunan akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar yang telah disampaikan kepada Balai Besar KSDA Provinsi Riau paling lambat Februari 2021.
Diakhir sambutannya Kepala Besar BKSDA Provinsi Riau agar segera melakukan kegiatan survey evaluasi dan monitoring realisasi yang tertuang dalam kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Balai Besar KSDA dan PT PLN.