
Karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19 maka tidak ada kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang dalam jumlah besar, sedangkan untuk kegiatan ibadah dipersilahkan namun tetap menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan.
Sementara itu Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga pada kesempatan ini menyampaikan arahan, agar dilakukan koordinasi dengan pengurus gereja yang akan menggelar ibadah atau perayaan natal secara terbatas, untuk mengatur jemaat supaya tidak terjadi kerumunan dan menyarankan jemaat tidak membawa tas serta penerapan protokol kesehatan.