
PEKANBARUEXPRESS(BANGKINANG KOTA)-- Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar memberikan apresiasi kepada DPRD Kampar dan seluruh Pansus yang telah membahas dan menyetujui perubahan 10 ranperda .
Apreasiasi dan kerjasama yang baik tersebut disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dalam sambutannya pada Paripurna Laporan Pansus 10 (sepuluh) Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2020, Laporan Pansus Tata Tertib, Kode Etik dana Tata Acara Cara Beracara dan Badan Kehormatan di ruang rapat DPRD Kampar, Senin (7/12/20).
" Allhamdulilah apresiasi kepada DPRD Kampar atau seluruh Pansus yang telah bahas dan menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dalam kesempatan tersebut.
Dimana 10 ranperda yang telah disetujui tersebut antara lain, ranperda tentang penyelenggaraan dan pengolahan perpustakaan, ranperda perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.
Selanjutnya ranperda tentang Perusahaan Umum Aneka Karya Kabupaten Kampar, Perusahaan air Minum Daerah Kabupaten Kampar, Ranperda tentang Perseroan PT Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda Perseroan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhilah, Ranperda tentang Perseroan PT Bank Perkreditan Sari Madu, Ranperda tentang penyertaan modal Pemda kepada Badan usaha milik daerah.