
Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar serta Ranperda Rencana tentang induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.
Dengan telah selesainya pembahasan dan 10 Ranperda serta disetujui Tata Tertib, Kode Etik dana Tata Acara Cara Beracara dan Badan Kehormatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, sekali lagi atas nama pemerintah mrngucapkan terimakasih atas kerjasamanya.
"Semoga ini menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Legislatif dalam suatu tatanan pemerintahan yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai-nilai semangat kebersamaan," tambahnya seperti dilansir Diskomimfo Kampar.