Minggu, 8 November 2020 | 16:26:11 WIB
Editor : apitrajaya | Penulis : PE*
Dompeng yang terdapat di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Sabtu (7/11/2020) dimusnahkan oleh anggota Polsek Kuantanb Mudik. (PE)
Ditambahnya, Kapolres sudah menginstruksikan kepada Kapolsek-Kapolsek untuk melaporkan setiap hari mengenai situasi di lokasi TKP. Bila PETI ini kembali beroperasi lagi, maka harus ditindak tegas.