
PEKANBARUEXPRESS(PANGKALAN KERINCI)-- Santer dibicarakan di kalangan Sekretariat Dewan, Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar akan dilantik pada 30 November 2020 mendatang.
Kekosongan 1 kursi anggota DPRD dari Partai Golkar yang ditinggalkan Adi Sukemi ST MM. Telah berlangsung satu bulan belakang. Adi Sukemi ST MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, memilih mundur dari legislatif untuk maju sebagai calon Bupati Pelalawan priode 2021-2026. Mundurnya ketua DPRD tersebut telah sesuai prasyarat undang-undang.
Selanjutnya, kekosongan akan disisi oleh saudari Yulmida, caleg partai Golkar, daerah pemilihan V Langgam-Bandar Seikijang, sesuai informasi yang diterima media bahwa dipilihnya Yulmida merujuk pada surat pengajuan PAW dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan, tertanggal 20 Oktober 2020. Surat ini sendiri ditanda tangani ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan serta Sekretaris.
Terpisah, saat dikonfirmasi Yulmida calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Rabu (4 November 2020) membenarkan informasi yang diterima media ini.
"Ya, benar informasi yang bapak terima. Sejauh ini proses Administrasi terus berjalan. Insyaallah 30 November 2020 pelantikan," jelasnya.