×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

RUU Omnibus Law Berpotensi Kekang Kebebasan Pers
Rabu, 27 Mei 2020 | 00:36:06 WIB
Editor : Bilal Ramadhan | Penulis : Febrianto Adi Saputro
Netty Prasetiyani Heryawan

Anggota Komisi IX DPR tersebut meningatkan pada masa pemerintahan orde baru, Pemerintah melakukan kontrol terhadap pemberitaan media, mulai dari keharusan adanya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), pengendalian Dewan Pers, pengaturan organisasi wartawan hingga pembredelan.

"Langkah ini dapat menjadi kemunduran bagi kebebasan pers Indonesia," kata dia.

Selain itu, kata Netty, dalam Undang-Undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999, denda untuk perusahaan pers yang melanggar ketentuan soal kewajiban  memperhatikan norma agama dan kesusilaan dalam pemberitaan, paling banyak Rp 500 juta, tetapi dalam draf RUU Ciptaker disebutkan dendanya sampai Rp 2 miliar.

Baca :

"Pelanggaran memang perlu diberi sanksi sebagai cara pembelajaran. Namun, untuk apa dinaikkan sampai empat kali lipat? Hal ini akan sangat menyulitkan teman-teman pers. Bisa jadi tidak ada lagi yang berani menjalankan perusahaan pers kalau dendanya sebanyak itu," ujar Netty.

Netty memandang pers yang sehat, bebas dan bertanggungjawab adalah pilar demokrasi. Pers bisa menjadi alat kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB