
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku pihaknya tidak diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri rekam jejak para menteri kabinet kerja jilid II.
"Setahu saya tidak ada," kata Febri saat dikonfirmasi soal permintaan rekam jejak menteri kabinet kerja jilid II, Rabu (23/10/2019).
Lebih lanjut, Febri mengamini bahwa memang ada nama menteri yang dipilih oleh Presiden Jokowi pernah menjadi saksi dalam sebuah perkara yang berbeda-beda.
"Kan ada pertanyaan dari teman-teman media, karena kan sebelumnya juga sudah muncul juga di pemberitaan tentang pemanggilan pihak-pihak tertentu sebagai saksi," ujarnya.
Sejumlah nama menteri yang pernah menjadi saksi dalam sebuah perkara korupsi yakni, Politikus Golkar, Zainudin Amali; Politikus PKB, Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziah; serta Politikus PDI-Perjuangan, Yasonna Hamonganan Laoly.