
RENGAT - Polres Inhu menggelar Operasi Zebra dengan sandi Muara Takus 2019 terhitung tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi untuk menciptakan zero accident.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka Syahrial SIK, mengatakan, operasi zebra akan bersifat represif alias penegakan hukum bagi pengguna jalan raya yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.
"Dengan tujuan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang baik menjelang akhir tahun di bidang lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka, Selasa (22/10).
Selain kelengkapan administrasi berkendara, ada tujuh lagi yang akan menjadi incaran polisi. Di antaranya melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur dan melebihi batas kecepatan.
Kemudian berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat berkendara dan kendaraan yang menggunakan strobo.