
"Pasti untuk kegiatan ini kami dilengkapi SPT. Tempat ini berkedok sebagai kedai kopi dan wisma, namun didalamnya diduga terdapat perempuan yang tidak benar dan dijadikan sebagai tempat panti pijat," lanjut Helfandi.
"Dan wisma ini tidak memiliki izin, kami sudah memanggil pengurusnya, dan mereka mengakui di sana ada 4 kamar dan menyediakan layanan seperti itu, karena jika tidak ada layanan seperti itu pengurus mengatakan wisma itu akan sepi. Saat itu pengurus sudah berjanji kepada kami akan mengosongkan wisma tersebut, namun sudah dua minggu kita memberikan toleransi namun belum juga digubris," jelas Helfandi lagi.
Untuk saat ini, keberadaan wisma tersebut akan tetap dipantau aktifitasnya. Dikatakan Helfandi, jika perlu operasional wisma itu akan ditutup seperti wisma lainnya.
"Kita akan terus pantau, apalagi menurut laporan masyarakat keberadaan wisma dengan wanitanya sangat mengganggu. Dan perlu saya tegaskan di sini jangan ada oknum LSM yang intervensi kerja Satpol PP Meranti, dan setiap program kerja serta aktifitas Satpol PP selalu dilaporkan pimpinan baik itu bupati dan wakil bupati, perlu diketahui pimpinan kami selalu memonitor terhadap apa yang kami lakukan," ucap pria yang akrab disapa Iin ini.*