
RENGAT - Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Sahrir SH MM melantik dua Pejabat PPAT Kabupaten Inhu, Senin (14/10) di Kantor Pertanahan Inhu. Sehingga Kabupaten Inhu sudah memiliki sebanyak 22 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kedua PPAT yang dilantik Aris Cahyo Wibowo SH MKn MH dan Hanny Tristi Perdani SH MKn. Pelantikan kedua pejabat PPAT dihadiri Wakil Bupati Inhu, H Khairizal, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Inhu, Ali Sobirin SH MH dan pejabat pengawasan provinsi serta pengawai BPN Inhu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Riau, M Sahrir menyampaikan ucapan selamat kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Dengan demikian, saat ini jumlah PPAT di Inhu sudah 22 orang dan siap menjalankan tugas yang diamanahkan negara.
Keberadaan PPAT di Inhu untuk membantu sebagian tugas BPN dalam pembuatan akta pertanahan dalam pelaksanaan pendaftaran dan membantu mensosialisasikan aturan yang ada di Kementerian.
"Diharapkan, PPAT dapat bersinergitas dengan BPN. Ke depan jangan ada terjadi permasalahan di masyarakat, karena PPAT bertugas untuk menciptakan suasana kondusif dalam persoalan pertanahan di masyarakat," ujarnya.