×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Inhu

Polres Inhu Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Karhutla ke Kejaksaan
Kamis, 10 Oktober 2019 | 20:02:50 WIB
Editor : | Penulis : dasmun
ilustrasi

RENGAT - Penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan terus dilaksanakan. Seperti yang dilakukan Polres Inhu yang telah menyerahkan berkas perkara satu orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Kapolres AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran, Kamis (10/10) mengatakan, Rabu kemarin sekitar pukul 14.53 WIB, penyidik Satreskrim telah mengirimkan berkas dan barang bukti tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Negeri Inhu, Andy Sunartejo SH.

Perkara karhutla yang dilimpahkan ke Kejaksaan atas nama PS alias Pujo Bin Sudarso, warga Dusun I Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A-11/VII/2019/Riau/Res Inhu/Sek Kuala Cenaku, tanggal 12 Juli 2019. BC.3/58/X/2019/Reskrim tangal 08 Oktober 2019.

Baca :

"Tersangka PS bin Sudarso sengaja membakar lahan menggunakan macis, Jumat (12/7) sekira pukul 16.00 WIB di Dusun II Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Ini jelas melanggar pasal 108 jo pasal 56 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan atau pasal 187 ayat (1) KUHPidana," jelasnya.

Kabupaten Indragiri Hulu termasuk salah satu daerah yang terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, Tim Karhutla tetap melaksanakan  patroli dan melaksanakan sosialisasi mencegah karhutla.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB