
SELATPANJANG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta melengkapi semua dokumen pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap kegiatan proyek yang sedang berjalan. Ini untuk menghidari sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi sampai tersangkut masalah hukum.
Hal itu diingatkan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, H Said Hasyim, saat menjadi pembina apel Senin pagi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, Senin (7/10).
Menurut Said Hasyim, tanggal 17 Februari 2019 mendatang, dirinya bersama bupati genap menjabat empat tahun. Selama memimpin Kabupaten Kepulauan Meranti, Said mengakui, bertanggungjawab terhadap segala sesuatu yang menyangkut urusan pemerintahan. Salah satunya masalah pembinaan aparatur yang telah diberikan amanah oleh pimpinan.
"Para ASN yang diberikan amanah oleh pimpinan untuk menjalankan pemerintah harus dapat bekerja dengan baik, sesuai tupoksi serta mengacu pada peraturan yang berlaku. Sehingga apa yang diinginkan yakni, membawa masyarakat Meranti yang sejahtera dapat terwujud," ujar Said Hasyim.
Di antara yang paling rawan dan menjadi fokus wabup, adalah terkait pelaksanaan kegiatan
fisik maupun non fisik. Dikatakan pria yang telah malang melintang didunia birokrasi itu, setiap PPTK dan penanggungjawab teknis untuk segera menyelesaikan kewajiban, baik dari segi adminsitrasi maupun lainnya. Dan terpenting melaksanakan fungsi pengawasan pada kegiatan proyek yang sedang berjalan.