
“Secara teknis kita hanya membantu menerima dokumen administrasi dari pelamar saja. Sementara, yang menyiapkan materi yang diujikan kepada pelamar disiap BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebagai perpanjangan tangan Kemenpan-RB. Termasuk yang melakukan seleksi dan memutuskan kelulusan,” jelasnya.
Sekretaris BKD Meranti itu berharap, agar perekrutan CASN itu bisa benar-benar terwujud. Karena, saat ini jumlah ASN di Pemkab Meranti masih kurang. “Berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab), kita masih kekurangan ASN. Makanya kita tetap berharap agar penerimaan CASN tetap dilakukan,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (Inka), Said Solahuddin, mengatakan, BKD Meranti sudah mengirimkan data kebutuhan ASN berdasarkan anjab kepada BKN. Sehingga bisa diketahui secara rinci kebutuhan pegawai sesuai dengan formasi.
“Nanti mereka (BKN, red) yang memutuskan berapa jumlah formasi CASN Meranti. Sementara kita, sifatnya hanya memberikan gambaran saja,” ucap pejabat yang arab disapa Abeng ini.*