
Pembahasan ini, lanjutnya, sangat penting disusun dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan, khususnya untuk periode 2017-2022.
Sebagaimana diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahunan yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah. Kemudian memperhatikan RPJM nasional.*