
SELATPANJANG - Asyik bermesraan hingga melakukan perbuatan diluar batas kewajaran, sepasang remaja yang juga masih berstatus siswa SMP, termasuk 6 orang siswa lainnya, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Meranti, Selasa (1/10).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi, didampingi Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting, mengatakan, anak sekolah yang diamankan berjumlah delapan orang ini terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki. Dan dari mereka, 7 siswa SMP dan satu siswa SD. Mereka diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
Waktu diamankan, terdapat dua siswa yang kedapatan sedang bercumbu difasilitas umum, tepatnya di Kebun Pramuka Dorak. Sedangkan temannya yang lain hanya menemani, sementara yang lainnya diamankan di Alah Air.
"Di Kebun Pramuka mereka bercumbu dan yang lainnya hanya menemani dan warga yang kebetulan ada di sana juga sempat merekam aksi mereka ketika bercumbu. Sementara di Alah Air, siswa yang diamankan sedang bolos dan bermain internet,” ujar Helfandi.
Resah dengan tingkah sepasang muda ini, terang Helfandi, akhirnya ada yang melaporkan kejadian itu pada pihak keamanan, dan langsung ditanggapi petugas Satpol PP ke lokasi, dan mengamankan keduanya beserta beberapa siswa lainnya.