×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Rohul

Bupati Rohul Serahkan SK Kenaikan Pangkat 450 PNS
Senin, 30 September 2019 | 20:38:10 WIB
Editor : | Penulis : Hendra
Bupati Rohul, H Sukiman foto bersama 30 PNS yang menerima SK memasuki masa pensiun, Senin (30/9).*

PASIR PANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penghargaan kepada 30 orang PNS yang memasuki usia pensiun. Acara penyerahan SK itu berlangsung usai upacara Senin (30/9) pagi.

Mewakili 30 PNS, SK pensiun per 1 Oktober 2019 diterima secara simbolis oleh Harisman ST MT dengan jabatan terakhir Sekretaris Bappeda Rohul, dan juga kepada T Rafli Armien SSos serta Yulisman SS MM kepala DPPKB Rohul. 

"Saya berterima kasih atas pengabdiannya, semoga pengabdian selama bertugas menjadi PNS menjadi amal ibadah," kata Bupati.

Baca :

Bupati Sukiman juga menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS Golongan I, II dan Golongan III. 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kabupaten Rohul, H Helfiskar mengatakan, PNS yang naik pangkat per 1 Oktober 2019 terdata 450 orang, terdiri dari 402 PNS golongan III, 47 orang PNS golongan II, dan 1 orang PNS golongan I.

"Saya harapkan seluruh PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat agar bisa lebih meningkatkan kinerjanya di masing masing OPD dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang abdi negara dengan bai," kata Bupati.*
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB