
DUMAI - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Germas (Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat) Kota Dumai menggelar aksi damai menolak RUU KUHP dan UU KPK, Kamis (26/9). Mereka melakukan orasi di depan Kantor Polres, Jalan Jendral Sudirman Dumai, dan Kantor DPRD Kota Dumai.
Koordinator Lapangan (Korlap) Germas, Ari, mengatakan, aksi damai gerakan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan tiga tuntutan. Pertama menolak RUU KUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU P-KS, UU Ketenagakerjaan, serta UU Lingkungan Hidup yang tidak bertujuan untuk kepentingan rakyat.
"Kami meminta Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyampaikan penolakan tersebut," ujar Ari.
Kedua, terang Ari, pihaknya mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada rekan-rekan mahasiswa se-Indonesia, dan meminta pihak kepolisian Kota Dumai tidak melakukan hal serupa di Kota Dumai. Ketiga, mahasiswa meminta semua pihak terkait segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, dan Dumai khususnya.
Sementara Korlap Aliansi Mahasiswa Kota Dumai, Muhamar Khadafi, dalam orasinya didepan Kantor Polres Dumai, menyampaikan, Aliansi Mahasiswa Dumai mengutuk keras aksi represif yang dilakukan oleh oknum polri.