
BAGANSIAPIAPI - Polisi Sektor (Polsek) Bangko mengungkap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (21/9) kemaren, sekitar pukul 14.00 Wib. Tersangka berinisial MF itu diamankan karena membakar lahan di Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu Enam, tepatnya disamping Kantor Kejari Rohil.
Lahan yang terbakar diareal pusat perkantoran itu lebih kurang seluas 1 Hektar (Ha). "Saat ini tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut," ujar Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, melalui Kasi Humas, Bripka Puji Anton Nugroho, di Bagansiapiapi, Rabu (25/9).
Menurut Bripka Anton, tersangka diamankan setelah pihaknya tiga hari melakukan penyelidikan. Selain itu, tersangka diamankan berdasarkan LP/94a/IX/2019/Riau/res-rohil/sek Bangko pada tanggal 24 September 2019.
Dia menambahkan, tersangka diamankan tim opsnal sekitar pukul 22.00 Wib, dikediamannya di Jalan Sumber Sari, Kepenghuluan Suak Temenggung, di Kecamatan Pekaitan. "Ini berkat informasi dari masyarakat, kemudian tim kita melakukan koordinasi dengan kanit reskrim dan mengamankan tersangka," ucap Bripka Anton.
Bripka Anton mengatakan, tim opsnal melihat pelaku sedang berada didalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku. Setelah diintrograsi oleh tim opsnal pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut.*