
"Apalagi di daerah gambut seperti sekarang ini. Lebih sulit lagi. Kelihatan sudah padam, (tapi) api di bawahnya masih menganga," ucapnya.
Pemerintah sendiri, melalui Polri, akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.
"Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail," tutur Kepala Negara.
Ke depannya, Kepala Negara berharap agar masing-masing pihak menjalankan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar peristiwa yang terjadi saat ini tak terulang kembali.
"Perlu kita ingatkan agar pencegahan oleh desa, camat, bupati, bhabinsa, bhabinkamtibmas, polsek, koramil adalah yang pertama harus dikerjakan. Kalau sudah kejadian akan sulit," ungkapnya.