
“Dengan diluncurkannya Desa Telauk Aur ini sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mampu berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, yang dapat membantu masyarakat ketika terjadi kecelakaan kerja," kata Sekdakab.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru-Panam, Ahmad Fauzan mengatakan, kerja sama pemkab, kecamatan dan pemerintahan desa itu membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat desa untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan.
“Untuk Pemerintah Desa Teluk Aur sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017, tentunya pada saat ini kepala desa tidak memikirkan perangkat desanya saja namun memikirkan seluruh masyarakat desa Teluk Aur agar semuanya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ahmad Fauzan.*