
SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengacak-acak perlengkapan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kamis (5/9).
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, mengatakan, pihaknya mengamankan pria tersebut dikhawatirkan akan membahaya warga sekolah.
"Kita tadi dapat informasi dari Lurah Selatpanjang Kota bahwa ada orang gila yang merusak sekolah, makanya kita turunkan anggota yang dipimpin Kasi Binmas. Memang hancur sekolah itu, perlengkapan sekolah berserakan dan kaca-kaca banyak yang pecah," ujar Piskot, Kamis (5/9).
Dia belum mengetahui terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan, apakah sedang depresi atau ada masalah lainnya. Namun, untuk keamanan yang bersangkutan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP.
"Kami berkoordinasi dengan dinas sosial juga dinas kesehatan untuk pemeriksaan yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih diamankan di Kantor Satpol PP dan dijaga petugas," katanya.