
Pada 23-25 Agustus 2019, sambungnya, kebakaran lahan Dusun Mertas Desa Muara Kecamatan Siak Kecil, kebakaran lahan di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir. Lalu, tanggal 24-31 Agustus 2019, kebakaran lahan Dusun 4 Suka Damai Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, dan kebakaran lahan di Jalan Pematang Tuba 2 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan.
Tajul mengingatkan masyarakat agar menjaga lahan yang dimiliki agar tidak terbakar. “Meskipun bukan kita yang membakarnya, tapi kalau lahan kita terbakar, kita ikut diproses. Jadi jaga lahan kita masing-masing agar tidak terbakar,” pesan Tajul.
Dia menambahkan, banyak kerugiaan yang timbul bila terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Bukan saja dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Tetapi juga dari aspek hukum. Saat ini ada warga kita yang diproses. Agar tidak terkait masalah hukum karhutla, jaga lahan kita supaya tidak ikut terbakar,” ucapnya.*