
"Jadi infrastruktur, pemeliharaan, dan jaminan ketersediaan koneksi menjadi tanggung jawab provider tersebut, dengan SLA ( Service Level Agreement) 95 %, kemudian di depan kantor Kecamatan tersebut akan ada fasilitas free Internet untuk masyarakat (Free Wifi Publik) yang jadwal operasionalnya dari jam 16.00 hingga 22.00 WIB yang semua peralatannya di support oleh provider internet tersebut," terangnya.
Saud melanjutkan seluruh skema praktis dan pastinya sangat menguntungkan Pemerintah Daerah dalam pengalokasian anggaran, dalam hal ini Pemda tidak perlu mengeluarkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur. Di tambah lagi geografis daerah Kabupaten Pelalawan sangat luas dan tentunya akan menguras anggaran yang besar pula.*