
DUMAI - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji 30 anggota DPRD Kota Dumai Periode 2019 – 2024 di gedung DPRD Kota Dumai, Selasa (3/9/2019).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Periode 2014 – 2019, Gusri Effendi, didampingi Wakil Ketua, H Zainal Abidin dan Idrus. Hadir Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi, Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo SE, Pj Sekdako Dumai, Drs H Hamdan Kamal, Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gusri Effendi mengatakan, pada hari ini, DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya.
Terhitung mulai awal tahun 2015 sampai Agustus 2019, telah ditetapkan sebanyak 41 Peraturan Daerah, termasuk 3 Perda Inisiatif DPRD, dengan rincian sebagai berikut tahun 2015 selesai dibahas 3 Perda, tahun 2016 telah selesai dibahas 12 perda, untuk tahun 2017 sebanyak 16 perda.
Selanjutnya untuk tahun 2018 dan 2019 masing-masing selesai dibahas sebanyak 5 Perda. Sedangkan untuk Peraturan DPRD telah ditetapkan sebanyak 4 Peraturan DPRD.