
"Aktifitas bongkar muat Pelabuhan Camat akan dipindahkan ke Dorak Port. Sisi pelabuhan sudah selesai, sisi darat akan dikerjakan tahun 2020 mendatang dan kita prioritaskan pelabuhan kargonya dulu. Sementara Pelabuhan Tanjung samak direncanakan akan dipindahkan ke Desa Dwi Tunggal. Untuk itu kita sudah usulkan pembangunannya tahun 2020 ke Dishub Provinsi Riau melalui DAK penugasan, kita usulkan 10 miliar untuk pembangunan terminal, turap dan tempat parkir," ungkap Aready.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ery Suhairi, mengatakan, pihaknya sudah meminta dishub segera mengirim surat terkait tidak dipungutnya lagi retribusi pelabuhan tersebut.
"Kita sudah ingatkan agar segera membuat surat, sampai saat ini belum ada surat masuk, kemaren hanya secara lisan saja. Kami hanya sebagai koordinator saja, yang kami tahu uang itu masuk ke kas daerah. Jika tidak ada setoran dan tidak melaporkan nanti bisa jadi temuan BPK," ucap Eri Suhairi.*