
RENGAT- APBD Perubahan Inhu tahun anggaran 2019 akhirnya disahkan menjadi APBD Perubahan sebesar Rp1. 761.484.590.761,00. Pengesahan APBD Perubahan digelar dalam rapat Paripurna Dewan, Rabu (3/9) di Gedung DPRD Inhu.
Rapat paripurna dewan dipimpin langsung ketua DPRD Inhu, Miswanto didampingi Wakil Ketua, I Sumini dan Wakil Ketua II, Adilah Ansori. Hadir dalam rapat paripurna Wabup H Khairizal Msi, Sekdakab Ir H Hendrizal MSi, Kepala Bapenda Drs H Junaedi Rachmat, Kepala BPKAD Ibrahim Alimin dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Inhu dan 31 anggota DPRD Inhu.
Anggota Banggar DPRD Inhu, Rizal Zamzami dalam laporannya membeberkan akumulasi R-APBD Perubahan Pemkab Inhu tahun 2019 tercatat Rp 1,761 triliun lebih atau naik sebesar Rp 400 Miliyar lebih dari APBD murni.
Struktur APBD Perubahan tersebut terdiri dari belanja langsung (BL) sebesar Rp 857 miliyar lebih, belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp 904 miliar lebih dan pembiayaan sebesar Rp 104 miliyar lebih. "Pada prinsipnya kami Banggar menyepakati dan menyetujui APBD Perubahan," sebut Politisi PKS itu.
Wabup Khairizal mengapreasi seluruh anggota DPRD Inhu yang telah bekerja maraton membahas RKA OPD R-APBD Perubahan. Menurut Wabup, APBD adalah merupakan alat dan atau wadah untuk menampung kebutuhan Masyarakat Inhu memuji visi misi Inhu yang adil, makmur dan sejahtera.