
Saat itu ditemukan 30 bungkus plastik kecil dan 1 bungkus plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 set alat hisap bong. Kedua tersangka mengakui barang haram itu miliknya. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.*