
PASIRP ANGARAIAN- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama (PA) Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mereggang nyawa setelah terpanggang, setelah rumah kontrakan yang ditempatinya terbakar.
Wanita berusia (55) Marni, PNS PA Pasirpangaraian tewas terpanggang, diduga karena tidak mengetahui saat rumah kontrakan yang ditempatinya dilalap si jago merah.
Sesuai catatan Polres Rokul, rumah kontrakan permanen milik Maryanto yang dikontrak korban Marni, di Dusun Lingkungan Kampung Bukit Indah RT 02/ RW 01 Kelurahan Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, terbakar Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari.
"Korban meninggal dunia atasnama Marni," ungkap Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas, Ipda Feri Fadli.
Ipda Feri mengungkapkan, kejadian awalnya diketahui saksi bernama Jannah pada Kamis sekitar pukul 03.00 dinihari. Saat akan melaksanakan shalat Tahajud, saksi melihat kobaran api telah membakar pintu dan kusen rumah kontrakan Maryanto yang ditempati Marni.