
RENGAT - Fraksi Partai Golkar Plus (FPG-P) DPRD Inhu meminta agar sejumlah usulan pembangunan yang belum diakomodir dalam APBD untuk dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019. Mengingat usulan pembangunan sangat dibutuhkan dimasyarakat
Hal tersebut diungkapkan FPG-P pada Paripurna DPRD Inhu mengagendakan pandangan umum fraksi tentang Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2019.
"Usulan tersebut saya sampaikan dalam Rapat Paripurna dewan melalui pandangan umum fraksi. Kami berharap usulan bisa diakomodir," ujar Ketua Fraksi Golkar Plus DPRD Inhu, Samsudin usai membacakan pandangan umum pada paripurna, Selasa sore (20/8).
Adapun usulan dimaksud adalah pembangunan rehabilitasi berat SD Negeri 10 di Desa Seresam, Kecamatan Seberida. "Bangunan tersebut sudah layak direhab berat," katanya.
Usulan selanjutnya pembangunan WC SD Negeri 017 Titian Resak. Karena konsep SD ramah anak dan ramah lingkungan perlu diterapkan di SD 011 Titian Resak. "Kami usulkan peningkatan dan pengaspalan jalan lingkar Jalan Hayam Wuruk Titian Resak sepanjang 1160 meter. Karena pada jam tertentu, jalan tersebut sangat padat," ujarnya.