
Sementara Kalapas Klas II B Pasir Pangaraian, M Lukman, berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi agar bisa berubah ke arah yang lebih baik. Bagi warga binaan yang dapat remisi bebas langsung agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat, dan agar tidak lagi kembali melakukan tindak kriminal, sehingga harus kembali jalani hukuman.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Kalapas Klas II B Pasirpangaraian, M Lukman, kapolres, ketua PN Pasirpangaraian, Kajari Rohul, sekdakab, serta pejabat forkopinda Rohul lainnya.*