
Karena ada kerugian negara, ditekankan Saut, KPK dapat memberi rekomendasi terkait pencegahan-pencegahan. Meski begitu, KPK juga bisa melakukan penindakan bila ditemukan tindak pidana korupsi dalam peristiwa karhutla.
"Kalau ada kerugian negara, KPK masuk pencegahannya. Kalau kemudian ada, kami dapat buktikan ada korupsi, kami lakukan penindakan," kata Saut.
Diketahui, kebakaran hutan dan lahan terjadi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Aceh semakin meluas.
Sumatera Selatan, contohnya, Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori sebelumnya menyebut sampai saat ini luas lahan yang terbakar di Bumi Sriwijaya mencapai 583 hektare. Lahan terbakar sejak awal tahun 2019 lalu. Luas lahan terbakar, kata Ansori, banyak terjadi sejak Juli-Agustus.*