
TEMBILAHAN - Menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila menuntut penutupan Gelanggang Permainan (Gelper) dan Hiburan malam beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perizinan, SatPol PP, Dinas Pariwisata, Selasa (13/8). Dari rapet itu disepakati oeprasional gelper ditutup.
Rapat menetapkan keputusan tuntutan menutup gelper dan hiburan malam yang dilayangkan oleh Pemuda Pancasila serta resmi di tutup. Dalam rapat tersebut juga hadir perwakiln Ormas Pemuda Pancasila, Granat, NU, MUI, FPI dan MPI.
Dinas Perizinan Kabupaten Inhil mengatakan, di Tembilahan ada 4 usaha gelper, hanya 1 yang memiliki surat izin tetapi itupun sudah habis masa berlakunya.
"Ada juga yang memiliki izin yang seharusnya difungsikan untuk permainan anak-anak, tetapi digunakan oleh orang dewasa dan disalah gunakan," katanya.
Kemudian, Kasatpol PP, TM Syaifullah mengatakan tidak tahu keberadaan Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi.