
DUMAI - KPU Dumai telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Dumai hasil Pemilu 2019. Penetapan berlangsung melalui rapat pleno terbuka di ballroom hotel Comforta Dumai, Sabtu (10/8/2019).
Pleno dipimpin Ketua KPU Dumai Darwis didampingi empat komisioner lainnya yaitu Parno, Syafrizal, Edi Indra dan Siti Khadijah.
KPU menetapkan 30 calon terpilih anggota DPRD Kota Dumai sesaui hasil Pemilu 2019. 21 orang diantaranya di isi wajah baru. Pada kesempatan itu ditetapkan pula perolehan kursi di DPRD Dumai bagi tiap-tiap partai.
"30 caleg terpilih hari ini telah kita tetapkan melalui pleno pasca penetapan putusan dari MK terkait PHPU," Kata Darwis
Partai yang dipimpin wakil walikota Dumai Eko Suharjo SE meraih lima kursi. Dua kursi dari dapil Kota Dumai 4 (Agus Purwanto dan Roni Ganda Bakara), satu kursi Dapil Kota Dumai 1 (Suprianto), Dapil Kota Dumai 2 (Mara Hamdan Harahap) dan Dapil Kota Dumai 3 (Kamisan).