
RENGAT-Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (PM) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Mahasiswa mendesak dituntaskannya berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan wakil rakyat, Senin (5/8).
Rombongan mahasiswa dengan Koordinator Ilham Permana, Jenderal Lapangan M Rizki (Kajat) dan Koordinator Lapangan Andre Leksi. Mahasiswa disambut oleh Kajari Inhu diwakili Kasi Intel Jaksa Inhu, Bambang Dwi Syahputra SH MH, Kapolsek Rengat Barat, Kompol B Suryadi, Kasat Shabara Polres Inhu, AKP Hendra SSos MH, Kasat Binmas Polres Inhu, AKP Buha Siahaan, serta dikawal sekitar 53 jajaran personel Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat.
Dalam orasinya mahasiswa meminta sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi di DPRD Indragiri Hulu. Selain itu, meminta kepada Kejari Inhu memberantas tuntas korupsi di Kabupaten Inhu secara profesional dan tidak tebang pilih, meminta Kejari Inhu mengusut dan menyelidiki kasus dugaan korupsi kelebihan bayar DPRD Inhu sebesar Rp1,7 M dan menetapkan tersangka. Kemudian meminta Kejari Inhu mengusut tuntas kasus 40 anggota DPRD Inhu yang diduga terlibat korupsi SPPD fiktif sebesar Rp45 M.
Mahasiswa juga menuntut agar bisa bertemu dengan Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto. Namun sayangnya Hayin Suhikto tidak berada di tempat, sehingga perwakilan mahasiswa ditemui oleh Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra.
Saat menjawab tuntutan mahasiswa, Bambang menyatakan mereka tidak menangani perkara korupsi SPPD fiktif yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut.