
Pada 2010 dan 2011, ada dua ekor harimau di Kabupaten Seluma terpaksa ditranslokasikan ke TWNC, TNBBS Provinsi Lampung karena konflik dengan masyarakat sekitar. Pada 2011 seekor harimau korban jerat pemburu juga diselamatkan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Selanjutnya pada 2012 dua ekor harimau korban perburuan diselamatkan di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan hutan produksi Air Rami, Kabupaten Mukomuko.
Kedua kaki depan harimau terpaksa diamputasi karena jerat pemburu. Harimau tersebut dikirim ke lembaga konservasi eksitu. Beruntung harimau tersebut selamat dan saat ini telah berkembang biak. Pada tahun yang sama di Kabupaten Lebong kaki harimau korban jerat, tembak dan tombak ini terpaksa diamputasi.
Lalu, pada 2013, dua ekor harimau korban perburuan diselamatkan di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Harimau korban jerat di Kerinci ini mengalami lumpuh pada kaki belakang akibat jerat yang melilit lehernya.
Pada 2014 dan 2015 BKSD Bengkulu kembali menyelamatkan dua ekor harimau korban jerat di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. Terakhir, pada 2019, seekor harimau korban jerat pemburu kembali diselamatkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Provinsi Lampung.*