
RENGAT - Ikatan Komunitas Mobil Indragiri Hulu (IKMI) dikukuhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu (Inhu), H Hendrizal Sabtu (27/7) malam di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Inhu. Pengukuhan dihadiri seluruh perwakilan komunitas mobil di Inhu, yang berjumlah sekitar 19 komunitas.
Ketua IKMI terpilih, Edy Suryadi mengungkapkan, terbentuknya IKMI awalnya merupakan dorongan dari Pemkab Inhu agar adanya wadah pemersatu komunitas otomotif. Setelah mendapatkan wacana tersebut akhirnya komunitas yang ada berkumpul, kemudian sepakat untuk membentuk sebuah wadah silaturahmi.
Dijelaskannya, wadah ini pada 2 Juli 2019 lalu disepakati bernama IKMI yang merupakan sebagai salah satu wadah pemersatu, silaturahmi dan tukar pikiran para pengguna otomotif.
Terbentuknya IKMI ini, kata Edy, bukan berarti mengubah klub.
"Ini sebuah ikatan kita untuk bersilaturahmi. Setiap anggota klub mobil tetap pada klubnya masing-masing dan IKMI akan hadir jika memang nantinya ada kegiatan bersama yang akan dilakukan. kemudian sebagai perpanjangan tangan untuk berkomunikasi antar klub yang ada," terangnya.