
"Karena tiap tahun Kementerian PPPA akan melakukan penilaian terhadap daerah dan bagi kabupaten/kota yang dinilai berhasil melaksanakanya akan diberikan penghargaan KLA, seperti saat ini yang telah memasuki tahun ke-7," ujar Yohana Yambise.
Sementara Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin, menambahkan, penyerahan penghargaan Kota Layak Anak kepada kepala daerah ini adalah sebagai bukti perhatian serius pemerintah daerah terhadap perkembangan anak di wilayahnya.
"Penilaian KLA tahun ini dilakukan secara independen yang diawali dengan tahap evaluasi mandiri secara online atau mengevaluasi berdasarkan 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi. Penilaian dilakukan sejak April hingga Mei 2019. Setelah hasilnya diketahui, maka tahapan selanjutnya tim pusat melihat capaian passinggread masing-masing kabupaten yang memenuhi standar. Barulah diketahui kabupaten/kota yang layak menjadi penerima KLA," jelas Lenny N Rosalin.
Menyikapi penerimaan penghargaan itu, Bupati Kepulauan Meranti mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PPPA RI yang telah memberikan penilaian secara independen kepada Pemkab Meranti hingga meraih penghargaan Kota Layak Anak.
Bupati Irwan menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti melalui dinas terkait akan terus berupaya mendorong keluarga dan masyarakat semakin peduli dan paham terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kepulauan Meranti.